Sering mendengar celetukan itu? Atau malah orang lain yang mengatakan
itu kepada kita? Duh, malunya kalau kita yang kena.
“ajining diri saka lathi”
Kira-kira begitulah ungkapan dalam
bahasa Jawa yang intinya bahwa orang lain menilai dan menghormati kita dari
cara berbicara. Saat kita berbicara dengan orang dengan bahasa yang sopan
santun, rendah hati, dan menghormati lawan bicara, tidak menutup kemungkinan
bahwa orang lain juga akan menghormati kita. Begitu juga sebaliknya.
Ketika kita berbicara dengan orang
lain dengan sembrono, sopan santunnya tidak dijaga, ditambah pola bahasa
yang amburadul mungkin orang lain akan menilai kita “Katanya orang Indonesia,
tapi perilakunya kok tidak mencerminkan adab orang timur.”
Betapa pentingnya peran bahasa
untuk menciptakan komunikasi yang baik. Terlebih dalam dunia global yang saat
ini menuntut seseorang untuk menguasai bahasa international jika tidak ingin
terkucilkan dari dunia luar, dunia penuh kebebasan.
Masuknya budaya baru telah banyak
mempengaruhi penggunaan bahasa oleh masyarakat Indonesia. Sadar atau tidak,
Indonesia mengalami pergeseran budaya yang mana mereka lebih cenderung melebur
kepada kebudayaan yang baru itu. Sehingga kebudayaan bangsa yang sejatinya
agung menjadi tidak diminati atau ditinggalkan.
Saya, meskipun tinggal di daerah
perindustrian di kota, tetap berusaha menggunakan bahasa daerah jika berada di
rumah. Di kantor kebetulan ada satu karyawan yang selalu menyapa dan berbicara
dengan saya dengan bahasa daerah. Krama inggil. Penguasaan saya yang minim
tentang bahasa krama alus itu tidak jarang membuat saya pusing dan harus
memutar otak mengingat pelajaran zaman SD. Tapi saya niatkan untuk tidak
menjawab dengan bahasa Indonesia karena itu sama saja dengan tidak menghormati
beliau. Dengan kondisi seperti ini, saya mendapatkan dua keuntungan sekaligus,
yaitu belajar bahasa krama sekaligus belajar menerapkan sikap menghormati orang
yang lebih tua.
Bahasa daerah merupakan identitas
asal bagi seseorang. Bagian dari komunikasi sebagai alat sosialisasi dalam
masyarakat. Adalah suatu kebanggaan tersendiri jika kita mampu melestarikan dan
menjaga warisan budaya yang sudah diterima turun-temurun tanpa melihat dengan
sebelah mata kebudayaan baru yang masuk.
Berbagai macam bentuk dan ukuran
pamphlet tersebar menawarkan kursus bahasa asing yang tumbuh bagai jamur di
musim hujan. Dari bahasa Korea, Jepang, Inggris, dan sebagainya. Tapi pernahkah
Anda menjumpai “Kursus Bahasa Jawa” atau “Kursus Bahasa Dayak?”
Pemandangan orang-orang yang
berbicara dengan bahasa asing mulai
menjadi trend di kalangan masyarakat. Orang berbondong-bondong masuk kursus
bahasa luar negeri meski dengan harga yang melangit. Ketertarikan dengan bahasa asing dapat
memicu lunturnya bahasa daerah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor,
seperti adanya unsur keuntungan yang akan diperoleh, hingga soal prestise yang melekat pada diri seseorang.
Beberapa faktor lain yang menyebabkan
lunturnya bahasa daerah adalah vitalisasi etnolinguistik. Contohnya,
orang Jawa yang merantau ke daerah lain. Jika penggunaan bahasa daerah tidak
memungkinkan maka orang itu mau tidak mau harus menyesuaikan dengan bahasa baru
dan lama kelamaan akan meninggalkan bahasa daerahnya.
Adanya rasa malu (minder) menggunakan
bahasa daerah atau takut dibilang katro, ndeso, dan sebagainya juga dapat
menyebabkan seseorang enggan menggunakan bahasa daerah.
Yang lebih menyedihkan, adalah cara
pandang dari masyarakat. Di beberapa daerah, bahasa krama alus di identikkan
dengan bahasa orang pondokkan. Jadi, seseorang
yang menggunakan bahasa krama alus di
luar pondok biasanya ada yang mengatakan sok kalem, sok sopan, dan lain-lain. Walaupun
ada beberapa yang mengapresiasi dengan positif.
Sejuta ironi untuk negeri ini. Lha orang
niatnya baik kok, malah dipandang sebelah mata. Mereka sendiri tidak mendukung
upaya pelestarian bahasa daerahnya. Bagaimana dengan orang lain? Saya yakin
sekali hanya satu dari seribu keluarga yang mengajarkan anaknya bahasa krama.
Belum lagi sistem pendidikan di
Indonesia yang menganak tirikan bahasa daerah. Fakta yang kita temukan,
pelajaran bahasa Ingris di sekolah bisa sampai 3-4 kali pertemuan atau sekitar
6-8 jam dalam seminggu. Bandingkan dengan bahasa daerah yang hanya diberi waktu
sekali pertemuan atau 2 jam dalam 7 hari.
Tak mengherankan jika kita menyaksikan fenomena anak yang mahir dalam
bahasa ingris tapi tidak mengenal bahasa daerahnya.
Jika menilik laporan media, kita akan
menemukan banyak hal yang amat mencengangkan. Puluhan bahasa daerah dinyatakan
punah dan ratusan lainnya berada dalam situasi terancam punah. Jika hal ini
terus dibiarkan tanpa tindak lanjut yang serius, lantas apa yang bisa
dibanggakan oleh bangsa ini?
Bahasa internasional memang penting
untuk kelangsungan hidup di masa yang akan datang, seperti dalam hal karir,
tapi itu bukan berarti menganggap bahasa daerah tidak penting. Hilangnya bahasa
daerah menimbulkan pertanyaan baru tentang Nasionalisme.
Media menyebutkan Bahasa Jawa yang
identik dengan bahasa daerah di Indonesia tumbuh subur di negara tetangga
Malaysia yang notabenenya bahasa melayu. Nah, kalau seandainya nanti mereka
meng-hak patenkan kita mau apa? Menyalahkan mereka, demo sana-sini mengakuinya?
Kalau mereka berkelakar ‘ah yang punya saja tidak mau melestarikannya’ kita mau
jawab apa?
Sadar atau
tidak, lunturnya bahasa daerah juga menyebabkan masyarakat jauh dari tata
krama, sopan santun atau ‘tindak tanduk’. Kita tidak dapat menyanggah berbagai kasus yang menimpa negeri ini. “Seorang anak membunuh orang tuanya karena
tidak di beri uang untuk membeli hp”. Judul yang menarik bukan?
Dalam ajaran manapun hal tersebut tidak dibenarkan. Terlebih dalam
tatakrama orang Jawa. Bagaimana peran pemerintah dalam hal ini? Polisi
menangkap pelaku, kemudian diperiksa ke rumah sakit jiwa. Lantas kemudian
dikurung sekian tahun. Ah! Pernahkah kita berfikir bahwa semua berawal dari
sebuah runtuhnya bahasa yang mengatur semua tata tertib berkehidupan?
Jika memang
benar pendidikan adalah gerbang kemajuan bangsa, kenapa belum ada kebijakan
yang menambah jam pelajaran untuk muatan lokal masing-masing daerah? Saya
justru pernah mendengar di berita bahwa pemerintah akan menghapus mutan lokal
dari kurikulum. Jika itu memang benar, lantas bahasa daerah yang seharusnya
dijunjung tinggi mau dibawa kemana? Di lempar jauh agar jadi bahan rebutan
negara lain, kah?
Kita tidak
membutuhkan target jika ingin mengembalikan kebudayaan luhur ini. Alon-alon asal klakon begitu dalam pepatah
jawa. Yang kita butuhkan adalah komitmen dan kegigihan. Dan jangan lupa peran
semua pihak (pemerintah, sekolah, masyarakat, media cetak/elektronik).
Saya yakin
tidak ada orang yang ingin benda berharganya di curi orang lain. Kekayaan
budaya negeri ini adalah kebanggaan kita semua, jadi saya yakin tidak ada yang
rela bahasa daerahnya di akui oleh negara lain. Bahasa daerah, cermin kekayaan
kita bersama. Dan SAYA BANGGA MENGGUNAKAN BAHASA DAERAH SAYA.
"Tulisan ini disertakan dalam kontes GA SADAR HATI -Bahasa Daerah Harus Diminati" http://infolombanulis.blogspot.com/2014/09/lomba-menulis-blog-berhadiah-tablet.html
Komentar